
(Sumber: SEC / Paul S. Atkins, Chairman)
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini menyampaikan pidato penting yang menegaskan bahwa tidak semua aset kripto layak diklasifikasikan sebagai efek. Secara spesifik, NFT (Non-Fungible Token), Token Jaringan, dan Alat Digital dinilai memiliki nilai utilitas dan fungsi, bukan karakteristik investasi. Pernyataan ini menandai perubahan besar dalam sikap regulasi SEC terhadap Web3 dan industri kripto secara luas, dengan tujuan membangun fondasi yang mendukung inovasi sekaligus memastikan kepatuhan.
Dalam penjelasannya, Ketua Komisi menegaskan bahwa SEC tengah mengembangkan kerangka klasifikasi token yang tegas dengan berlandaskan Uji Howey untuk menilai kembali aset kripto mana saja yang tunduk pada regulasi efek. Ia menyoroti bahwa selama ini pasar hidup dalam asumsi keliru bahwa setiap token yang diterbitkan sebagai bagian dari kontrak investasi otomatis dianggap sebagai efek secara permanen.
Pandangan ini bertentangan dengan prinsip hukum yang berlaku dan justru menghambat inovasi pasar. Ketua Komisi menegaskan, “Kontrak investasi merupakan hubungan, bukan hanya label. Ketika hubungan tersebut berakhir, aset itu sendiri seharusnya tidak lagi dikategorikan sebagai efek.”
Berdasarkan kerangka yang diajukan Ketua Komisi, aset kripto secara umum dibagi dalam empat kategori:
Klasifikasi ini bertujuan menghapus ambiguitas regulasi, sehingga inovator dan investor dapat beroperasi dalam kerangka hukum yang transparan.
Menurut Ketua Komisi, kontrak investasi tidak berlaku selamanya. Seiring proyek berkembang, kode selesai, dan tata kelola beralih ke sistem desentralisasi, ketergantungan pasar pada penerbit berkurang secara alami. Ini menandai berakhirnya relasi investasi awal. Pada tahap ini, token tidak lagi memiliki status efek.
Ia mencontohkan kasus Howey: setelah skema investasi kebun jeruk di Florida selesai, tanah tersebut tidak lagi termasuk dalam kontrak investasi; demikian pula, begitu proyek blockchain telah terdesentralisasi, tokennya tidak seharusnya lagi diperlakukan sebagai efek. Pandangan ini telah diterima secara luas di pasar dan menjadi sinyal positif dari SEC kepada sektor kripto.
Ketua Komisi juga menyampaikan bahwa regulasi tidak dimaksudkan untuk mengekang inovasi, melainkan menetapkan pedoman yang jelas dan dapat diandalkan. Ke depan, SEC akan meluncurkan serangkaian pengecualian serta dukungan. Hal ini memungkinkan pengembang menerbitkan token dalam kerangka regulasi yang pasti, tanpa menghadapi ketidakpastian regulasi.
Reformasi ini memungkinkan inovator untuk fokus pada pengembangan teknologi dan produk tanpa terhambat oleh ketidakpastian regulasi. Ketua Komisi menegaskan, “Tujuan kami bukan memperluas yurisdiksi, melainkan memastikan pembentukan modal tetap berkembang dengan melindungi kepentingan investor.”
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Web3, silakan daftar di: https://www.gate.com/
Pernyataan Ketua Komisi menandai perubahan krusial dalam kebijakan regulasi AS—dari sikap skeptis menuju pemahaman, dari pengawasan yang samar menjadi kategorisasi yang transparan. SEC kini tidak lagi otomatis mengklasifikasikan NFT, Token Jaringan, dan Alat Digital sebagai efek, sehingga membawa kejelasan dan keyakinan baru bagi industri blockchain. Ekonomi token serta aplikasi terdesentralisasi tengah mengalami pertumbuhan pesat. Regulasi yang transparan akan mendorong inovasi dan mendukung pertumbuhan investasi bersama. Seperti disampaikan Ketua Komisi, “Misi kami bukan membiarkan masa depan terikat pada masa lalu, melainkan memastikan kebebasan dan inovasi tumbuh di bawah aturan yang sehat.”





