Media Gold Financial melaporkan bahwa Kota Pocheon, Korea Selatan, telah menyita aset virtual wajib pajak dan mengumpulkan pajak daerah sebesar 1 miliar won (72.000 dolar AS). Penyitaan aset virtual merupakan langkah pengumpulan pajak yang proaktif, ditujukan kepada orang yang mampu membayar namun menyembunyikan aset virtual karena sengaja menunggak pajak.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kota Pocheon, Korea Selatan, menyita aset virtual untuk mengumpulkan pajak daerah sebesar 1 miliar won
Media Gold Financial melaporkan bahwa Kota Pocheon, Korea Selatan, telah menyita aset virtual wajib pajak dan mengumpulkan pajak daerah sebesar 1 miliar won (72.000 dolar AS). Penyitaan aset virtual merupakan langkah pengumpulan pajak yang proaktif, ditujukan kepada orang yang mampu membayar namun menyembunyikan aset virtual karena sengaja menunggak pajak.