Singapura akan meluncurkan peraturan baru DTSP pada akhir Juni, secara menyeluruh memperkuat pengawasan layanan token digital.

Bot berita Gate melaporkan bahwa Otoritas Moneter Singapura akan menerapkan peraturan baru DTSP pada 30 Juni, yang akan menerapkan pengawasan penuh terhadap layanan token digital. Peraturan baru ini berlaku untuk semua individu dan lembaga yang memiliki tempat usaha di Singapura, termasuk bisnis yang ditujukan untuk pengguna lokal dan luar negeri. Ruang lingkup pengawasan mencakup kegiatan terkait seperti kerja jarak jauh, ruang bersama, dan pembuatan konten.

Menurut laporan dari sumber berita Spinach Spinach tentang Web3, lembaga yang tidak memiliki lisensi perlu keluar dari pasar Singapura. Penyesuaian kebijakan ini menandakan bahwa regulasi aset digital di Singapura memasuki tahap baru, dan proyek Web3 sedang mempertimbangkan waktu keluar dan pilihan tujuan baru.

原文链接

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)