
Sumber gambar: https://www.coindesk.com/policy/2025/11/27/australia-s-new-digital-assets-bill-seeks-to-prevent-past-crypto-failures
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar cryptocurrency mengalami fluktuasi tajam yang mengungkapkan risiko struktural besar, seperti celah keamanan platform, praktik kustodian yang tidak transparan, dan krisis likuiditas. Peristiwa besar seperti FTX dan Celsius mengakibatkan kerugian aset signifikan bagi pengguna sekaligus menyoroti bahaya sistemik akibat minimnya regulasi. Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, membangun kembali kepercayaan publik, serta memperkuat integrasi antara sektor kripto dan keuangan tradisional, pemerintah Australia menetapkan kerangka regulasi yang kokoh.
Pada November 2025, Treasury dan Department of Financial Services secara resmi mengajukan Digital Asset Framework Bill ke Parlemen. Legislasi ini menjadi undang-undang komprehensif pertama di Australia yang khusus ditujukan bagi perusahaan penyimpan aset digital atas nama klien, menandai peralihan dari prinsip regulasi umum ke aturan konkret yang dapat ditegakkan.
RUU ini membagi pelaku industri menjadi dua jenis platform, yang masing-masing tunduk pada ketentuan regulasi berbeda:
Seluruh platform dalam kategori tersebut wajib memperoleh Australian Financial Services License (AFSL) dan mematuhi standar kustodian, penyelesaian, serta manajemen risiko yang ditetapkan oleh Australian Securities and Investments Commission (ASIC).
Untuk mendorong inovasi, RUU ini memberikan pengecualian bagi platform berskala kecil dan berisiko rendah: jika aset milik satu klien di bawah $5.000 dan volume transaksi tahunan platform tidak melebihi $10.000.000, maka platform tersebut dapat memperoleh pengecualian sementara dari persyaratan lisensi penuh. Namun, pengecualian ini tetap mengharuskan platform memenuhi standar perlindungan pelanggan dasar.
RUU ini juga secara signifikan meningkatkan sanksi atas pelanggaran. Perusahaan yang melanggar standar kustodian atau beroperasi tanpa lisensi dapat dikenai denda bernilai jutaan dolar atau sanksi berdasarkan kelipatan pendapatan tahunan, sehingga memperkuat efek jera regulasi.
Platform dan Exchange: Industri memasuki era baru kepatuhan yang ketat. Platform wajib mematuhi prinsip efisiensi, kejujuran, dan keadilan, serta menerapkan persyaratan inti seperti segregasi aset, manajemen risiko, transparansi pengungkapan, dan penyelesaian yang aman. Operator yang tidak memiliki lisensi atau gagal memenuhi standar kustodian akan menghadapi risiko hukum besar. Perubahan ini akan meningkatkan standar tata kelola di pasar, memperbaiki praktik kustodian, dan meningkatkan transparansi operasional.
Pengguna dan Investor: Standar kustodian dan trading yang jelas memberikan keamanan aset lebih tinggi. Pengguna memperoleh perlindungan institusional atas aliran dana, eksekusi transaksi, dan risiko kustodian. Regulasi baru menurunkan hambatan masuk bagi investor institusi dan dana yang berorientasi kepatuhan, sehingga mendorong partisipasi lebih luas.
Struktur Pasar: Regulasi akan mempercepat segmentasi industri. Platform patuh lebih mudah menarik institusi keuangan, dana, dan investor profesional. Hal ini mendorong pasar menuju standar tata kelola lebih tinggi dan menarik lebih banyak peserta institusi. Platform kecil dan menengah yang tidak dapat memenuhi regulasi kemungkinan akan tersingkir.
Sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi mendefinisikan kerangka regulasi untuk platform kustodian dan trading kripto, Australia menetapkan preseden kuat. Mayoritas negara masih membatasi pengawasan kripto pada anti pencucian uang (AML), pendanaan kontra terorisme (CTF), atau pelaporan pajak, dengan sedikit regulasi institusional atas kustodian dan trading. Dengan mengatur tanggung jawab platform, struktur kustodian, dan standar perlindungan pengguna, Australia memberikan model bagi regulator global.
Langkah ini akan mendorong negara lain untuk membangun sistem regulasi terstruktur, memperkuat konvergensi antara aset kripto dan pasar modal tradisional, serta menyediakan jalur institusional yang jelas bagi dana pensiun, family office, dan dana konservatif. Akibatnya, aset kripto akan semakin mainstream dan pasar menjadi lebih stabil.
Digital Asset Framework Bill merupakan tonggak penting dalam perjalanan Australia menuju industri kripto yang matang. Mulai dari operasional platform dan perlindungan pengguna hingga standar kustodian dan proses penyelesaian, kerangka ini mengalihkan sektor dari pertumbuhan tanpa pengawasan menuju tatanan infrastruktur keuangan.
Bagi bisnis, RUU ini mendefinisikan ulang batas-batas kompetisi. Bagi pengguna, RUU ini menghadirkan peningkatan keamanan dan transparansi. Bagi pasar global, RUU ini dapat menandai awal gelombang institusionalisasi baru.
Dimulainya era kepatuhan bergantung pada pengesahan resmi RUU dan dampak nyata di lapangan. Namun, ini merupakan langkah krusial dalam perkembangan industri dan akan terus membentuk arah regulasi global.





