Securities and Exchange Commission (SEC) telah melakukan transformasi mendasar terhadap cara mengklasifikasikan aset digital dalam beberapa tahun terakhir, dengan membangun kerangka komprehensif yang mengakomodasi karakteristik khusus token berbasis blockchain. Pendekatan SEC terhadap aset digital ini menandai perubahan besar dari metode penilaian sekuritas tradisional, karena mengakui perbedaan teknologi dan fungsi yang melekat dalam instrumen digital baru tersebut. Sistem klasifikasi token SEC kini menggunakan analisis multi-dimensi yang mencakup realitas ekonomi transaksi, infrastruktur teknis, mekanisme tata kelola, serta fungsi utilitas berbagai token. Secara praktis, token kini dinilai berdasarkan penggunaan nyata, kapabilitas teknologi, dan struktur tata kelola komunitas, bukan hanya melalui kerangka Howey Test yang telah lama digunakan. Regulator semakin menyadari bahwa teknologi blockchain menghadirkan kategori aset baru yang tidak dapat diatur hanya dengan kerangka lama untuk sekuritas tradisional. Tim riset Gate telah mencatat berbagai kasus di mana regulator memahami perlunya pendekatan yang lebih cermat, khususnya saat menghadapi token yang berperan sebagai komponen teknis dalam jaringan terdesentralisasi, bukan sebagai instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil dari upaya pihak lain.
Non-fungible tokens (NFT) tetap berada di luar kategori sekuritas karena karakteristik mendasar yang membedakan dari kontrak investasi tradisional. NFT dan regulasi sekuritas adalah ranah yang berbeda karena NFT umumnya memberikan hak kepemilikan unik atas aset digital tertentu, bukan kepentingan fraksional dalam suatu perusahaan bersama. Faktor keunikan tiap NFT menciptakan perbedaan regulasi penting, karena sekuritas secara definisi merupakan unit yang dapat dipertukarkan dalam skema investasi besar. Ketika transaksi NFT di marketplace utama dianalisis, data menunjukkan perbedaan nyata dibandingkan transaksi sekuritas:
| Fitur | Sekuritas Tradisional | NFT |
|---|---|---|
| Fungibilitas | Unit sepenuhnya dapat dipertukarkan | Unik, tidak dapat dipertukarkan |
| Sumber Nilai | Kinerja perusahaan | Atribut aset individual |
| Mekanisme Perdagangan | Bursa teregulasi | Marketplace blockchain |
| Ekspektasi Pendapatan | Dividen/apresiasi | Nilai koleksi utama |
| Kerangka Regulasi | Hukum sekuritas | Aturan aset digital yang berkembang |
SEC menyadari bahwa NFT terutama berfungsi sebagai representasi digital dari koleksi, karya seni, atau aset unik, bukan instrumen investasi. Perbedaan ini sangat krusial bagi platform seperti Gate yang menyediakan marketplace NFT, karena mereka tunduk pada ketentuan kepatuhan berbeda dari token sekuritas. Regulator menetapkan bahwa penerapan teknologi blockchain untuk kepemilikan tidak otomatis menjadikan aset koleksi sebagai sekuritas, sehingga tetap ada batas jelas antara aktivitas koleksi digital dan perdagangan sekuritas yang teregulasi.
Network token adalah kategori aset digital yang berfungsi utama sebagai utilitas dalam ekosistem blockchain, sehingga sangat berbeda dari sekuritas tradisional. Token ini mendukung operasi teknis spesifik di jaringan, seperti validasi transaksi, partisipasi tata kelola, dan alokasi sumber daya. Status hukum network token berkembang pesat seiring regulator mengakui fungsi utilitas teknologi, bukan karakteristik investasi. Jika network token benar-benar memfasilitasi operasi jaringan dan nilainya berasal dari kegunaan, bukan upaya promotor, maka token tersebut semakin tidak termasuk dalam regulasi sekuritas. Tim kepatuhan Gate mencatat bahwa regulator kini menilai apakah token memberikan hak partisipasi nyata dalam jaringan terdesentralisasi, bukan sekadar peluang investasi pasif. Perubahan regulasi ini menunjukkan pemahaman bahwa network token lebih mirip komoditas digital atau alat teknis daripada kontrak investasi. SEC juga mengakui bahwa network token yang terdesentralisasi, tanpa entitas pusat yang mendorong ekspektasi profit, beroperasi berbeda dari sekuritas. Pengakuan ini memberikan kejelasan regulasi bagi platform yang mencantumkan utility token untuk fungsi jaringan nyata, sehingga memungkinkan kerangka kepatuhan yang relevan dengan pola penggunaan, bukan sekadar persyaratan sekuritas pada utilitas teknologi.
Pola klasifikasi instrumen digital berkembang pesat seiring regulator merumuskan pendekatan lebih cermat terhadap aset blockchain yang melayani fungsi beragam di luar investasi. Evolusi kerangka regulasi aset kripto mengakui bahwa banyak instrumen digital memiliki karakteristik hibrida yang melampaui kategori aset tradisional. Regulator makin memahami bahwa memaksakan semua aset digital dalam kerangka sekuritas justru membatasi inovasi teknologi dan tidak efektif dalam menangani risiko aktual dari berbagai jenis token. Perbandingan pendekatan regulasi di sejumlah yurisdiksi utama memperlihatkan perubahan ini:
| Yurisdiksi | Pendekatan Tradisional | Kerangka Evolusi |
|---|---|---|
| Amerika Serikat | Penerapan Howey Test | Analisis multi-faktor, termasuk penilaian utilitas |
| Uni Eropa | Kategorisasi instrumen keuangan | Kerangka khusus aset kripto MiCA |
| Singapura | Perluasan hukum sekuritas | Pembedaan payment, utility, dan security |
| Jepang | Regulasi mata uang virtual | Kategorisasi token berbasis fungsi |
| Inggris Raya | Penilaian kasus per kasus | Regulatory sandbox untuk instrumen inovatif |
Gate menerapkan metodologi penilaian token canggih sesuai dengan kerangka regulasi yang telah berkembang, memastikan setiap instrumen digital dinilai berdasarkan karakteristik aktualnya dan tidak dipaksakan masuk kategori regulasi yang tidak tepat. Lanskap regulasi kini mengakui bahwa tiap kelas instrumen digital membutuhkan pendekatan regulasi yang disesuaikan dengan fungsi, karakteristik teknologi, dan realitas ekonomi masing-masing, tidak hanya berdasarkan kesamaan permukaan dengan aset tradisional.
Bagikan
Konten