Perselisihan hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dan perusahaan blockchain Ripple Labs mengenai XRP token terus menarik perhatian global. Kasus ini, dikenal di industri sebagai “persidangan abad ini di bidang cryptocurrency,” tidak hanya menyangkut nasib XRP tetapi juga berpotensi untuk menentukan kerangka regulasi seluruh industri. Dengan perkembangan kunci terbaru dalam kasus ini, pertempuran antara pasar kripto dan lembaga pengaturan kembali menjadi sorotan.
Pada Desember 2020, SEC secara resmi mengajukan gugatan terhadap Ripple Labs dan para eksekutifnya, menuduh mereka secara ilegal mengumpulkan $1,3 miliar melalui penerbitan token XRP, dan diduga melanggar undang-undang sekuritas. SEC percaya bahwa XRP memenuhi definisi sekuritas di bawah “Tes Howey,” dan Ripple tidak melakukan pendaftaran yang diperlukan. Tuduhan ini segera menyebabkan gejolak pasar, dengan harganya anjlok 60% dalam satu hari.
Ripple dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menekankan bahwa XRP dirancang sebagai token praktis untuk pembayaran lintas batas, bukan kontrak investasi. CEO Brad Garlinghouse telah secara terbuka mengkritik SEC karena ‘regulasi yang berlebihan’, menyatakan bahwa SEC berusaha untuk mendefinisikan aturan melalui tindakan penegakan hukum daripada undang-undang yang jelas. Perselisihan inti dari pertempuran hukum ini selalu berkisar pada satu pertanyaan mendasar: Haruskah cryptocurrency terdesentralisasi diklasifikasikan sebagai sekuritas?
Pada 13 Juli 2023, Pengadilan Federal Distrik Selatan New York membuat putusan bersejarah. Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan programatis XRP melalui bursa tidak merupakan penerbitan sekuritas, tetapi penjualan langsung kepada investor institusional mungkin melanggar hukum sekuritas. Keputusan ‘terbelah’ ini langsung memicu reaksi pasar yang kuat— Harga XRP Melonjak 75% dalam waktu 24 jam, nilai pasar kembali masuk ke lima besar secara global.
Pakar hukum menunjukkan bahwa putusan ini sangat penting. Pertama, ini dengan jelas membedakan atribut hukum dari skenario penjualan cryptocurrency untuk pertama kalinya, menyediakan ruang kepatuhan untuk transaksi pertukaran; Kedua, analisis dalam penilaian elemen penting dari ‘kontrak investasi’ dapat menetapkan preseden penting untuk proyek token lainnya. Namun, SEC kemudian menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas beberapa keputusan, dan hasil kasus tersebut masih belum pasti.
Putusan pengadilan tidak hanya memberikan kejelasan tentang status XRP tetapi juga menjadi preseden bagi cryptocurrency lain yang menghadapi pengawasan peraturan serupa. Denda $ 1,25 juta yang dikenakan pada Ripple, secara signifikan lebih rendah dari $ 2 miliar awal yang diminta oleh SEC, dipandang sebagai hasil positif bagi perusahaan dan pemegang XRP. Perkembangan ini telah memicu minat pada XRP, dengan harganya meroket lebih dari 250% hanya dalam satu bulan setelah putusan pengadilan.
Ke depannya, perubahan potensial dalam kepemimpinan SEC mungkin akan semakin menguntungkan XRP dan industri cryptocurrency secara lebih luas. Kepergian Ketua SEC Gary Gensler pada Januari 2025 telah menimbulkan harapan akan regulasi yang lebih ramah terhadap crypto. Para pengamat pasar optimis tentang kemungkinan sikap yang lebih akomodatif dari kepemimpinan SEC baru, yang mungkin akan mengarah pada penyelesaian atau penarikan gugatan terhadap proyek-proyek crypto, termasuk Ripple.
Lingkungan regulasi yang terus berkembang telah membawa tantangan dan peluang bagi XRP. Dengan pemerintah di seluruh dunia berupaya dalam regulasi cryptocurrency, kepatuhan XRP terhadap kerangka hukum dapat memberikannya posisi yang menguntungkan dalam sistem keuangan global. Hasil dari gugatan antara Ripple dan SEC, serta reformasi regulasi potensial di bawah kepemimpinan baru, dapat secara signifikan memengaruhi adopsi dan penilaian XRP dalam beberapa tahun mendatang.