Korea Selatan Merevisi Undang-Undang Aset Nasional untuk Memasukkan Kripto, Meluncurkan Percontohan Obligasi Tokenisasi pada 2027
Menurut ChainCatcher, Korea Selatan berencana mengubah Undang-Undang Kekayaan Nasional tahun 1950 untuk memasukkan kripto dan kekayaan intelektual sebagai aset nasional. Pemerintah juga akan meluncurkan program percontohan obligasi pemerintah bertoken pada 2027.
GateNews·07-15 22:35
