ASIC Peringatkan Perusahaan Kripto Tanpa Lisensi Dapat Menghadapi Denda hingga 10% dari Omzet Tahunan
Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) memperingatkan pada Rabu bahwa perusahaan kripto yang mengandalkan keringanan regulasi sementara harus mengajukan lisensi layanan keuangan paling lambat 30 Sept. atau menghadapi sanksi, termasuk denda hingga 10% dari omzet tahunan. Tenggat ini berlaku bagi bisnis yang memerlukan lisensi layanan keuangan Australia, lisensi pasar, atau lisensi kliring dan penyelesaian berdasarkan posisi no-action regulator. ASIC mengeluarkan peringatan tersebut saat
EthanBrooks·09-03 08:03
