Saham Korea: 83% Perusahaan Terkonsolidasi Mengalami Penurunan 31% Setelah Aturan Penghapusan Pencatatan
Perusahaan yang terdaftar di Korea menerapkan 256 kasus konsolidasi saham dari 12 hingga 15 Februari, menyusul peraturan delisting yang lebih ketat dari Komisi Jasa Keuangan dan Korea Exchange yang diberlakukan mulai 1 Juli. Reformasi regulasi menambahkan ambang batas saham senilai 1.000 won sebagai kriteria delisting dan memperketat persyaratan kapitalisasi pasar. Di antara 156 perusahaan yang menyelesaikan konsolidasi, 130 (83,3%) mengalami penurunan harga saham dengan rata-rata 31,2%, sementa
CryptoFrontier·07-18 08:15
