AS Jatuhkan Sanksi kepada Warga Negara Rusia karena Mengonversi Kripto Senilai 3,5 Juta Dolar AS untuk Korea Utara
Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada dua warga negara Rusia pada 28 Oktober karena diduga mengonversi mata uang kripto senilai jutaan dolar untuk jaringan pekerja IT Korea Utara. Office of Foreign Assets Control (OFAC) menetapkan 10 individu dan satu entitas, dengan menargetkan perantara keuangan yang dituduh membantu mengubah penghasilan dari pekerjaan di luar negeri menjadi sumber pendapatan bagi program senjata Pyongyang. Tindakan ini menyusul sanksi sebelumnya terhadap perusahaan
GateCryptoDesk·1jam yang lalu
