Administrasi Trump Menerapkan Tarif Baru 10%–12,5% untuk 60 Mitra Perdagangan Mulai 24 Juli
Menurut pejabat pemerintah AS, pemerintahan Trump akan menerapkan tarif baru Bagian 301 yang berlaku mulai 24 Juli pukul 12:01 a.m. ET, guna menanggapi dugaan pelanggaran kerja paksa. Tarif tersebut, berkisar antara 10% hingga 12,5%, akan diberlakukan pada 60 mitra dagang dan mencakup lebih dari 99% perdagangan AS. Negara yang telah mengesahkan undang-undang pencegahan kerja paksa yang memadai akan dikenai tarif 10%, sedangkan negara dengan langkah yang tidak memadai dikenai tarif 12,5%. Korea S
GateNews·07-23 23:37
