Korea Selatan Mewajibkan Pengungkapan Iklim untuk Perusahaan yang Didukung Dana Swasta (PE) Mulai 2028
Perusahaan ekuitas swasta global EQT menilai paparan bencana iklim sebelum meninjau laporan keuangan saat mengevaluasi akuisisi perusahaan pengelolaan limbah Korea Selatan pada 2024, dan akhirnya mengalokasikan dana terpisah untuk penguatan atap setelah mengidentifikasi risiko salju dan topan. Pemerintah Korea Selatan mengonfirmasi rencana pengungkapan ESG pada tanggal 8 yang mewajibkan perusahaan tercatat KOSPI dengan aset konsolidasian 10 triliun KRW atau lebih untuk melaporkan risiko terkait
EQT-1,58%
CryptoFrontier·07-12 06:21
