48 Saham Korea Menghadapi Penetapan Status Pengawasan Berdasarkan Aturan Delisting Baru
Per 7 Mei, sebanyak 48 perusahaan Korea Selatan yang terdaftar—38 di KOSDAQ dan 10 di KOSPI, tidak termasuk saham preferen—telah mengeluarkan peringatan publik tentang kemungkinan ditetapkan sebagai saham dalam pengawasan karena harga sahamnya turun di bawah 1.000 won, menurut data Korea Exchange dan Financial Supervisory Service. Perusahaan yang tidak berhasil memulihkan harga sahamnya ke atas ambang batas 1.000 won hingga 12 Mei akan ditetapkan sebagai saham dalam pengawasan mulai 13 Mei. Lonj
LucasBennett·08-10 22:21
