FDIC Maju aturan AML untuk stablecoin di bawah Undang-Undang GENIUS
Korporasi Asuransi Simpanan Federal AS (FDIC) telah mengajukan aturan yang mewajibkan penerbit stablecoin yang diawasi secara federal untuk mematuhi standar ketat anti pencucian uang dan sanksi berdasarkan Undang-Undang GENIUS, menandai langkah signifikan menuju kerangka stablecoin federal yang komprehensif yang diumumkan pada 25 Mei 2026. Proyek ini berlaku untuk Penerbit Stablecoin Pembayaran yang Diizinkan (Permitted Payment Stablecoin Issuers/PPSIs) yang beroperasi di bawah pengawasan federa
EthanBrooks·05-25 10:14
