Selandia Baru Menganugerahkan Izin Eksplorasi Minyak Lepas Pantai 12 Tahun di Cekungan Taranaki pada 29 Juli
Menurut Jin10, pemerintah Selandia Baru menyetujui lisensi eksplorasi minyak dan gas lepas pantai selama 12 tahun di Cekungan Taranaki pada 29 Juli, yang menandai izin pertama yang diberikan sejak pencabutan larangan eksplorasi bahan bakar fosil baru tahun lalu. Menteri Sumber Daya, Shane Jones, menyebut keputusan itu sebagai “tonggak penting” bagi sektor energi negara, dengan mengatakan pemerintah “membuka pintu bagi investasi komersial.” Ia menekankan bahwa eksplorasi baru penting untuk memenu
GateNews·07-29 10:46
