Korea Selatan Berupaya Menunda Pengenaan Pajak Aset Virtual Selama 2 Tahun di Tengah Anjloknya Pendapatan Pajak dari Bursa
Menurut petisi yang diajukan kepada Majelis Nasional Korea Selatan pada 17 Agustus, seorang legislator meminta penundaan penerapan pajak aset virtual dari 2027 hingga 2029. Ia beralasan bahwa kebijakan tersebut dapat mengurangi total penerimaan pajak pemerintah. Pemohon mencatat bahwa Dunamu, operator bursa Upbit, akan mengalami penurunan tajam dalam kewajiban pajak perusahaannya, dari 432,6 miliar won pada 2025 menjadi sekitar 30 miliar won pada 2026. Sementara itu, Bithumb melaporkan kerugian
VIRTUAL1,52%
GateNews·08-19 20:42
