Bithumb Menang dalam Dua Gugatan Hukum Terkait Pengkreditan Bitcoin yang Keliru; 2 Kasus Masih Berlangsung
Menurut Chosun Biz, Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, memutuskan memenangkan Bithumb pada Rabu dan Kamis dalam dua gugatan terkait pengayaan tanpa dasar hukum. Putusan tersebut menyangkut klaim sebesar 194 juta won (140 ribu dolar AS) dan 5 juta won (3.600 dolar AS) yang diajukan oleh pengguna yang menjual Bitcoin yang keliru dikreditkan ke akun mereka. Dua gugatan tambahan, yang masing-masing menuntut sekitar 14,8 juta won (10.700 dolar AS) dan 500 juta won (362 ribu dolar AS), mas
BTC1,87%
GateNews·08-27 09:37
