ASIC Menetapkan Tenggat 30 September untuk Pengajuan Lisensi Kripto, Memperingatkan Denda hingga 10% dari Omzet
Menurut ASIC, per 2 September, bisnis aset digital Australia yang mengandalkan keringanan sementara regulator untuk tidak mengambil tindakan diberi waktu hingga 30 September untuk mengajukan permohonan atau mengubah Lisensi Jasa Keuangan Australia, atau berisiko melanggar undang-undang jasa keuangan mulai 1 Oktober. Perusahaan yang melewatkan tenggat waktu dapat menghadapi sanksi perdata dan pidana, termasuk denda hingga 10% dari omzet tahunan. ASIC mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat lebih
GateNews·09-04 07:01
