Pengadilan di Kuala Lumpur Memerintahkan Pengembalian 497,82 Bitcoin kepada 9 Korban Penipuan Investasi
Menurut ChainCatcher yang mengutip laporan media Malaysia, Mahkamah Tinggi di Kuala Lumpur baru-baru ini memerintahkan pemerintah untuk mengembalikan 497,82 Bitcoin kepada 9 korban penipuan investasi. Bitcoin senilai sekitar 17,6 juta dolar AS pada 2023 itu dicuri antara 2015 dan 2016 setelah para korban ditipu oleh Fadino Khairuman dan Asyran Ismail, yang menjanjikan imbal hasil investasi harian sebesar 1%. Para korban awalnya menyetorkan 362,04 Bitcoin ke dompet Bitkingdom sebelum dana tersebu
BTC-0,67%
GateNews·10-22 08:58
