Otoritas Perbankan Eropa Mengeluarkan Kerangka Sanksi MiCA pada 26 Juni; Denda hingga 12,5% Pendapatan Tahunan
Menurut Cointelegraph, Otoritas Perbankan Eropa (EBA) mengeluarkan kerangka kerja sanksi standar pada 26 Juni untuk penerbit aset kripto yang melanggar peraturan MiCA. Penerbit token besar menghadapi denda hingga 12,5% dari pendapatan tahunan atau dua kali lipat keuntungan dari pelanggaran, sementara penerbit token uang elektronik signifikan menghadapi batas 10% dari pendapatan tahunan. EBA akan menerapkan proses dua langkah untuk menentukan jumlah denda, dengan mempertimbangkan faktor yang memb
GateNews·06-29 00:20
