Badan Pajak Nasional Korea pertama kali menyerahkan pengelolaan aset kripto yang disita kepada pihak swasta, dan KDAC keluar sebagai pemenang dalam kompetisi empat besar tender.
Pada 29 Mei, perusahaan kustodian aset digital Korea, KDAC, mengumumkan bahwa pihaknya telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Korea sebagai penyedia layanan untuk “penitipan dan pengelolaan aset virtual yang disita”, serta telah menandatangani kontrak penitipan. Program ini dimulai pada bulan Juni. CEO KDAC, Cho Seong-il, mengonfirmasi bahwa ada empat perusahaan kustodian aset virtual lokal Korea yang ikut dalam proses tender, dan KDAC meraih skor tertinggi dalam penilaian teknis sehing
MarketWhisper·05-29 05:17
