Pemegang Saham Minoritas Hanyang Securities Menggugat untuk Memblokir Peningkatan Modal KRW 50 Miliar dari KCGI
Pemegang saham minoritas Hanyang Securities mengajukan gugatan injunksi pada tanggal 3 di Pengadilan Distrik Seoul Selatan untuk memblokir peningkatan modal pihak ketiga senilai 50 miliar KRW perusahaan, yang mengalokasikan seluruh 2,38 juta saham baru kepada pemegang saham terbesar KCGI No. 2 Private Investment Limited Partnership. Gugatan tersebut menargetkan resolusi dewan yang disahkan pada tanggal 25 bulan lalu, dengan sidang pengadilan dijadwalkan pada tanggal 7 dan batas waktu pembayaran
LucasBennett·07-05 23:24
