Australia Menggugat Telegram Terkait Dugaan Kegagalan Penghapusan Konten Teror
Otoritas keselamatan online Australia, eSafety Commissioner, meluncurkan proses penindakan denda perdata terhadap Telegram di Pengadilan Federal pada Kamis, terkait dugaan bahwa platform pesan tersebut gagal menghapus konten yang terkait terorisme. Otoritas tersebut menuduh Telegram melanggar kewajiban berdasarkan Undang-Undang Online Safety negara itu dengan tidak menindak beberapa laporan pengguna mengenai materi yang pro-teror. Kasus ini menambah sorotan global yang terus meningkat terhadap p
CryptoFrontier·07-30 09:03
