Korea Selatan Berencana Mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Aset Digital pada Tahun Ini
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengumumkan rencana untuk memberlakukan Undang-Undang Dasar Aset Digital dalam tahun ini dalam laporan kerja pada tanggal 15, dengan tujuan menetapkan kerangka kerja regulasi bagi industri aset digital dan memperkuat perlindungan pengguna. Rancangan regulasi ini menanggapi persaingan global dalam regulasi mata uang kripto, karena AS dan negara-negara ekonomi besar lainnya telah mendekati penyelesaian kerangka kripto mereka sendiri. Undang-undang yang diusulkan
CryptoFrontier·07-19 01:15
