Bybit Menggugat Korea Utara dan Lazarus Group atas Pencurian Senilai US$1,5 Miliar, serta Memperoleh Perintah Pembekuan Aset pada 8 Agustus
Menurut CoinDesk, bursa kripto Bybit mengajukan gugatan perdata pada 8 Agustus terhadap Korea Utara, Biro Pengintaian Umum (RGB), dan kelompok peretas Lazarus Group atas pencurian senilai US$1,5 miliar tahun lalu. Pengadilan mengeluarkan perintah pendahuluan untuk membekukan aset yang dimiliki oleh individu dan entitas yang belum teridentifikasi, serta melarang para tergugat memindahkan atau menjual aset curian tersebut selama proses hukum berlangsung. Bybit menyatakan bahwa perintah tersebut me
GateNews·08-08 00:07
