Berita dari CoinWorld, menurut laporan dari jamnews, Departemen Dalam Negeri Georgia menemukan 148 perangkat penambangan cryptocurrency selama penyelidikan penggunaan listrik ilegal di kota Mestia. Departemen Dalam Negeri menyatakan bahwa pihak berwenang menemukan beberapa lokasi di daerah tersebut menggunakan perangkat penambangan kripto profesional, dan beberapa warga diduga secara ilegal mengonsumsi listrik dalam jumlah besar serta secara sistematis menambang menggunakan perangkat terkait untuk mendapatkan penghasilan ilegal. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 229 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Georgia, dengan hukuman maksimal 3 tahun penjara.
CoinNetwork