Korea Exchange Merevisi Aturan Delisting terkait Rights Issue dan Dividen
Korea Exchange (KRX) akan merevisi aturan pelaksanaan KOSDAQ pada September untuk menyesuaikan cara kapitalisasi pasar dihitung dalam kriteria delisting ketika perusahaan melakukan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau membagikan dividen. Aturan pelaksanaan KOSPI telah direvisi pada tanggal 27 dengan ketentuan yang sama. Penyesuaian ini mengatasi distorsi teknis ketika harga saham untuk sementara turun selama aksi korporasi berupa penerbitan saham baru atau p
LucasBennett·08-31 06:33
