Perusahaan Keuangan Korea Membangun Infrastruktur Stablecoin Menjelang Disahkannya Undang-Undang
Perusahaan keuangan dan fintech Korea mempercepat pengembangan infrastruktur untuk stablecoin berdenominasi won seiring berlanjutnya diskusi mengenai institusionalisasi. Perusahaan-perusahaan tersebut membangun dompet aset digital, sistem pembayaran, layanan remitansi, dan infrastruktur penyelesaian untuk meluncurkan layanan segera setelah undang-undang disahkan. Menurut sumber industri pada tanggal 28, perusahaan keuangan domestik dan fintech telah melakukan uji proof-of-concept, menandatangani
GateCryptoDesk·09-28 01:40
