Jepang Menjatuhkan Sanksi Tambahan pada 6 Oktober, Membekukan 33 Entitas Rusia, Termasuk Kelompok Pengelak Sanksi Kripto
Menurut Nikkei, pada 6 Oktober, pemerintah Jepang memutuskan untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Rusia, dengan membekukan aset 33 entitas terkait militer dan 9 individu. Daftar sanksi tersebut mencakup kelompok-kelompok yang menggunakan mata uang kripto untuk menghindari sanksi keuangan. Jepang juga melarang penyediaan layanan—termasuk pengoperasian, pemeliharaan, asuransi, dan pembiayaan—kepada 35 kapal dalam armada bayangan Rusia yang digunakan untuk menghindari sanksi Barat.
GateNews·10-06 08:09
