Pajak Kripto di India: Status Hukum Staking, Aturan Pajak 30% & Kepatuhan 2026
Staking kripto legal di India. Tidak ada hukum India yang melarangnya, dan tidak ada regulator yang melarang aktivitas ini. Hal yang perlu dipahami adalah bahwa imbalan staking dikenai pajak, platform yang menawarkan staking harus mematuhi aturan anti-pencucian uang, dan pemerintah terus menyusun regulasi kripto yang komprehensif. Artikel ini menjelaskan perlakuan pajak, persyaratan kepatuhan, dan langkah praktis bagi investor India. Berdasarkan kerangka Aset Digital Virtual (VDA) India yang dit
GateIndiaTaxDesk·10-26 11:47
