Otoritas Pajak Korea Selatan Gagal Menetapkan Aturan Pajak untuk Staking, Pinjaman, dan Airdrop Sebelum Januari 2027
Menurut The Fact pada 20 Agustus, National Tax Service (NTS) Korea Selatan belum menetapkan secara final perlakuan pajak atas transaksi staking, lending, dan airdrop menjelang penerapan pajak aset kripto yang dijadwalkan pada Januari 2027. Kerangka perpajakan tersebut, yang sebelumnya telah ditunda tiga kali, masih dalam peninjauan, sementara waktu yang tersisa sebelum penerapan hanya sedikit lebih dari empat bulan. NTS mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menelaah cara mengklasifikasikan pendapat
GateNews·1menit yang lalu


