Pengelola Gentle Monster Menahan 430 Juta Won dari 464 Pekerja
Operator Gentle Monster, Iicombined, gagal membayar upah senilai 430 juta won kepada 464 karyawan untuk kerja malam dan hari libur, menurut inspeksi Kementerian Ketenagakerjaan yang juga menemukan 115 pelanggaran aturan kerja lembur. Perusahaan menyalahgunakan sistem kerja diskresioner dengan mewajibkan karyawan bekerja melampaui jam kerja yang disepakati tanpa kompensasi tambahan, termasuk memerintahkan karyawan yang melahirkan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun untuk bekerja lembur meleb
GateCryptoFrontier·10-03 01:27
