Korea Selatan Mewajibkan Pengungkapan ESG Mulai 2028 untuk Perusahaan Tercatat Besar
Perusahaan-perusahaan Korea Selatan tengah menyiapkan langkah kepatuhan seiring pengungkapan ESG yang beralih menjadi pelaporan wajib yang mengikat secara hukum mulai 2028. Pengacara Cho Du-yeon dari kantor hukum Kim & Chang menyatakan dalam sebuah seminar pada 20 Mei bahwa pengungkapan tersebut tidak lagi sekadar promosi, melainkan membawa tanggung jawab hukum berdasarkan undang-undang pasar modal. Perubahan ini mengikuti rencana partai penguasa yang dikonfirmasi pada 8 Mei, yang mewajibkan per
Samsung Electronics3,36%
LG Display0,23%
LucasBennett·07-20 06:59
