Otoritas Jasa Keuangan Korea Selatan Mengaitkan Pedoman Kripto Korporat dengan Undang-Undang Dasar Aset Digital
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan menyatakan pada 23 Mei bahwa waktu pedoman Fase 2 untuk perdagangan kripto korporat akan dikaitkan dengan Undang-Undang Dasar Aset Digital dan peraturan terkait. Kim Sung-jin, Direktur Divisi Aset Virtual FSC, mengumumkan pada konferensi yang diadakan di Balai Anggota Majelis Nasional bahwa regulator sedang meninjau perlunya mengizinkan perdagangan over-the-counter melalui perantara terpisah, tidak hanya bursa, setelah akses pasar korporat diizinkan. FSC merili
Kyobo Securities2,63%
EthanBrooks·07-23 08:15
