Regulator Kripto Pakistan Menantang Fatwa Islam Terkait Aset Digital
Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA) menentang putusan Juni oleh Jamia Darul Uloom Karachi, salah satu pesantren Islam paling berpengaruh di negara itu, yang menyatakan pembelian berbasis mata uang kripto tidak sah menurut hukum Islam. Ketua PVARA Bilal bin Saqib mencari klarifikasi tentang perbedaan antara mata uang kripto yang bersifat spekulatif dan token digital yang didukung aset setelah fatwa tersebut memunculkan ketidakpastian atas rencana pemerintah untuk memformalkan pasar ya
EthanBrooks·07-17 00:28
