Undang-Undang CLARITY Gagal Memenuhi Batas Waktu 1 Maret karena Sengketa Hasil Stablecoin Belum Terselesaikan
Batas waktu tidak resmi Gedung Putih pada 1 Maret untuk kesepakatan antara perwakilan industri perbankan dan kripto tentang Undang-Undang CLARITY telah berlalu tanpa kesepakatan mengenai ketentuan hasil stablecoin, meninggalkan undang-undang struktur pasar yang bersejarah terhambat di Komite Perbankan Senat.
CryptopulseElite·03-03 06:38
