Kioxia Diperintahkan Membayar $229M dalam Gugatan Paten AS, Saham Anjlok 16%
Produsen flash NAND asal Jepang, Kioxia Holdings, kalah dalam gugatan pelanggaran paten di Amerika Serikat dan diperintahkan untuk membayar $229 juta (sekitar 340 miliar KRW) sebagai ganti rugi pada tanggal 16 (waktu setempat). Perusahaan komunikasi satelit AS, Viasat, mengajukan gugatan tersebut lima tahun lalu, dengan mengklaim bahwa produk memori flash Kioxia tertentu melanggar paten yang berkaitan dengan teknologi pemrosesan data berkecepatan tinggi. Paten yang dimaksud mencakup teknologi un
LucasBennett·07-18 01:38
