29-08-2026 09.03.26
Departemen Keuangan AS dan Kementerian Keuangan Jepang Melakukan Intervensi Valuta Asing Terkoordinasi Senilai US$5–10 Miliar pada 31 Juli–1 Agustus; Bessent Menegaskan Tidak Ada Kewajiban Utang
Menurut Menteri Keuangan AS Scott Bessent, Amerika Serikat dan Jepang melakukan intervensi valuta asing terkoordinasi sekitar 31 Juli–1 Agustus 2026, dengan porsi Amerika Serikat senilai 5–10 miliar dolar AS, sebagai bagian dari upaya mendukung yen yang melemah. Bessent menjelaskan bahwa Jepang tidak memiliki kewajiban utang kepada Departemen Keuangan AS. Sebaliknya, Jepang merupakan pemegang asing terbesar surat utang pemerintah AS, dengan kepemilikan yang diperkirakan mencapai 1,1–1,2 triliun