Korea Exchange menghadapi penolakan dari industri terkait rencana memasukkan exchange-traded fund (ETF) ke dalam perdagangan pascapasar yang dijadwalkan dimulai pada tanggal 14 bulan depan. Perusahaan manajemen aset dan perusahaan sekuritas yang berperan sebagai penyedia likuiditas ETF menyatakan keengganan untuk berpartisipasi setelah volatilitas baru-baru ini pada produk ETF leverage saham tunggal. Bursa meminta setiap manajer aset menyerahkan daftar ETF yang tersedia untuk perdagangan pascapasar paling lambat tanggal 7. Pertemuan darurat yang digelar bulan lalu di Korea Financial Investment Association mencapai konsensus bahwa perdagangan pascapasar ETF sebaiknya ditunda. Financial Services Commission memperketat persyaratan tracking error untuk semua ETF menjadi 2% untuk produk domestik dan 5% untuk produk luar negeri, berlaku mulai tanggal 19 bulan ini, dengan pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan pembatasan usaha.
Manajer Aset dan Perusahaan Sekuritas Mengkhawatirkan Pengelolaan Volatilitas
Pelaku industri keuangan menyampaikan kekhawatiran mengenai pengelolaan volatilitas dan potensi sanksi regulasi dalam sesi pascapasar. Seorang pejabat industri investasi keuangan menyatakan bahwa perusahaan sekuritas dan manajemen aset tidak menunjukkan tekad yang sama seperti bursa untuk melanjutkan operasi pascapasar. Pejabat tersebut mengatakan bahwa pendapat yang dihimpun dalam pertemuan perwakilan industri bulan lalu lebih mendukung penantian hingga pasar stabil sebelum memulai perdagangan ETF, alih-alih mengikuti jadwal bursa.
Sumber industri mengidentifikasi pengelolaan tracking error sebagai kekhawatiran utama. Sesi perdagangan reguler saat ini sudah mengalami masalah ketika proses penyeimbangan ulang oleh penyedia likuiditas (LP) secara tajam meningkatkan tracking error menjelang penutupan pasar. Seorang pejabat perusahaan manajemen aset besar mengatakan bahwa industri tidak memiliki kapasitas untuk mengelola produk volatil seperti ETF leverage saham tunggal sekaligus berpartisipasi dalam perdagangan pascapasar. Pejabat tersebut menilai peluncuran perdagangan saham umum dan ETF secara bersamaan terlalu dini, mengingat sistem untuk kerangka kerja baru belum lengkap.
Pejabat perusahaan manajemen aset lainnya mempertanyakan apakah sesi pascapasar dapat mempertahankan pengendalian tracking error ketika sesi reguler saja sudah mengalami kesulitan dalam mengelola tracking error ETF. Pejabat tersebut mencatat bahwa meskipun semua pihak memahami tujuan penerapan kebijakan tersebut, hasil aktualnya melampaui ekspektasi, dengan merujuk pada pengalaman ETF leverage saham tunggal.
Financial Services Commission Memperketat Persyaratan Tracking Error
Financial Services Commission menyesuaikan standar wajib tracking error untuk semua ETF yang memiliki penyedia likuiditas. Persyaratan baru menetapkan batas sebesar 2% untuk aset dasar domestik dan 5% untuk aset dasar luar negeri, turun dari standar sebelumnya sebesar 3% untuk domestik dan 6% untuk luar negeri. Kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 19 bulan ini.
Perusahaan sekuritas dapat dikenai pembatasan kegiatan usaha sebagai LP atas pelanggaran yang melibatkan kesengajaan atau kelalaian berat dalam kewajiban pengelolaan tracking error. Perusahaan manajemen aset dapat dikenai pembatasan peluncuran ETF baru dalam kondisi pelanggaran yang sama. Pengetatan regulasi tersebut menyusul gangguan di pasar ETF leverage saham tunggal.
Korea Exchange Mempertahankan Jadwal Peluncuran Sambil Meninjau Daftar ETF
Persyaratan partisipasi penyedia likuiditas dalam perdagangan ETF pascapasar menjadi persoalan ketika Korea Exchange pertama kali mengumumkan rencana perpanjangan jam perdagangan pada Januari. Bursa awalnya mengusulkan partisipasi LP secara sukarela dan mengizinkan perdagangan ETF tanpa kehadiran LP. Kritik pasar terkait kurangnya pengawasan mendorong bursa mengubah arah setelah dua bulan dan mewajibkan partisipasi LP.
Seorang pejabat bursa menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan pada jadwal perpanjangan jam perdagangan. Pejabat tersebut mengatakan bahwa keputusan lebih lanjut mengenai apakah perdagangan ETF akan diizinkan dalam sesi pascapasar akan diambil setelah meninjau daftar ETF yang memenuhi persyaratan LP yang diserahkan oleh manajer aset.
FAQ
T: Kapan Korea Exchange meminta daftar ETF dari manajer aset untuk perdagangan pascapasar?
J: Korea Exchange meminta setiap manajer aset menyerahkan daftar ETF yang tersedia untuk perdagangan pascapasar paling lambat tanggal 7, menurut sumber industri investasi keuangan.
T: Apa persyaratan tracking error yang ditetapkan Financial Services Commission untuk penyedia likuiditas ETF?
J: Financial Services Commission menetapkan batas tracking error sebesar 2% untuk aset dasar domestik dan 5% untuk aset dasar luar negeri, berlaku mulai tanggal 19 bulan ini. Standar sebelumnya adalah 3% untuk aset domestik dan 6% untuk aset luar negeri.