Korea Selatan Kembali Menyerukan Penundaan Pajak Aset Virtual saat Bitcoin Menembus $86.000
Menurut media Korea The Fact, pada 23 September, Partai Demokrat yang berkuasa di Korea Selatan kembali menyerukan penundaan pemberlakuan pajak aset virtual yang dijadwalkan mulai 1 Januari 2027, dengan alasan kerangka regulasinya belum lengkap. Pejabat senior bidang kebijakan Min Byung-duk mengusulkan agar penerapannya ditunda hingga setelah Undang-Undang Dasar Aset Digital disahkan, dengan alasan bahwa pengumpulan data transaksi luar negeri, ketentuan kompensasi kerugian, dan standar penghitun
GateNews·09-23 02:27
