FIU Korea Selatan Menerapkan Kewajiban AML untuk Transaksi Kripto di Atas 10 Juta Won
Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan (FIU) mengumumkan pada tanggal 11 bahwa dekret pelaksanaan yang diamendemen berdasarkan Undang-Undang tentang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu telah disahkan dalam rapat kabinet. Dekret tersebut memberlakukan kewajiban anti pencucian uang (AML) kepada penyedia layanan aset virtual untuk transaksi yang melebihi 10 juta won dengan bursa luar negeri atau dompet pribadi. Peraturan tersebut akan berlaku pada 2027, enam bulan setelah
EthanBrooks·08-11 06:03
