Partai Demokrat Korea Selatan sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Dasar Aset Digital untuk mengatur aset digital dan stablecoin. Meskipun menghadapi tantangan legislatif, diskusi bertujuan untuk menyusun RUU terpadu guna mendukung pertumbuhan industri dan penyelarasan global dengan tren regulasi stablecoin.