SEC Menunda Keputusan Opsi ETF Kripto dari 27 September hingga 11 November
Menurut pemberitahuan SEC tertanggal 21 September, SEC menunda keputusannya mengenai usulan standar pencatatan baru untuk opsi atas produk kripto yang diperdagangkan di bursa, dengan memindahkan tenggat waktu dari 27 September menjadi 11 November 2026 sehubungan dengan pengajuan Nasdaq ISE SR-ISE-2026-42. Perpanjangan ini memanfaatkan kewenangan SEC untuk memperpanjang periode peninjauan awal selama 45 hari menjadi hingga 90 hari berdasarkan Undang-Undang Bursa Efek. Proposal tersebut bertujuan
NDAQ-0,37%
GateNews·09-24 07:54
