Pengadilan Korea Selatan Menangguhkan Keputusan Delisting Terkait Aturan Kapitalisasi Pasar yang Dipercepat
Divisi Perdata 51 Pengadilan Distrik Selatan Seoul pada tanggal 2 mengabulkan permohonan penetapan sementara yang diajukan oleh Juyeon Tech, perusahaan yang terdaftar di KOSPI, dan KM Pharmaceutical, perusahaan yang terdaftar di KOSDAQ, terhadap Korea Exchange, sehingga menangguhkan keputusan penghapusan pencatatan. Pengadilan memutuskan bahwa percepatan penerapan kriteria penghapusan pencatatan berdasarkan kapitalisasi pasar yang diperketat tidak cukup menjamin kepastian bagi perusahaan, dan ba
GateMacroTradfiHub·10-04 14:11
