Korea Selatan Menindak Investor Ritel atas Manipulasi Saham dan Menyita Keuntungan Ilegal Senilai 6,2 Miliar Won dalam 3 Tahun
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, pada 18 September, seorang investor ritel berusia 35 tahun didakwa memanipulasi harga saham perusahaan yang terdaftar di Kosdaq antara Januari 2020 dan Mei 2023, sehingga meraup keuntungan ilegal sekitar 6,2 miliar won. Investor tersebut menempatkan 15.908 order untuk memanipulasi pasar, termasuk spoofing dan wash trading, menggunakan 47 rekening sekuritas yang didanai oleh investor eksternal dan pemberi pinjaman mata uang kripto, dengan total leve
GateNews·09-18 14:56
