Korea Selatan Menghapus Ambang Batas Transaksi dalam Travel Rule Kripto, Berlaku Mulai 20 Agustus
Menurut Pusat Legislasi Kepresidenan Korea Selatan, amendemen Undang-Undang Informasi Keuangan Spesifik akan mulai berlaku pada 20 Agustus 2026, setelah disetujui dalam rapat Kabinet pada 11 Agustus. Peraturan yang direvisi menghapus ambang batas 1 juta won (sekitar 770 dolar AS) untuk transfer aset virtual. Dengan demikian, penyedia layanan aset virtual wajib melaporkan informasi transaksi terlepas dari jumlah transfer sejak tanggal tersebut. Amendemen tersebut juga menetapkan dasar bagi kepala
GateNews·08-07 07:52
