Korea Selatan Memperketat Aturan Delisting, Memicu Debat tentang Keluar Sukarela
Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan dan Bursa Korea memberlakukan aturan delisting yang lebih ketat bagi perusahaan tercatat mulai 1 Juli. Reformasi ini menaikkan ambang batas kapitalisasi pasar dan menambahkan kriteria termasuk status saham murah (penny stock) serta pelanggaran pengungkapan untuk mempercepat keluarnya perusahaan berkinerja buruk. Analis industri mencatat bahwa standar yang lebih ketat secara tidak sengaja dapat mendorong delisting sukarela bagi perusahaan yang menghadapi tantang
Hanwha-1,73%
LucasBennett·07-07 21:15
