
(Sumber: TaggerAI) Tagger merupakan platform kolaborasi data AI yang menyajikan lima fungsi utama: pengumpulan data, pembersihan, pelabelan, validasi, dan perdagangan data. Dengan mengadopsi keunggulan blockchain yang tidak dapat diubah dan arsitektur desentralisasi, Tagger membangun protokol verifikasi data global. Hal ini memungkinkan pemilik data, pelabel, dan pembeli untuk berinteraksi dalam kerangka kerja yang mengutamakan keadilan dan transparansi.
Verifikasi Data Terdesentralisasi Tagger memanfaatkan blockchain, komputasi tepercaya, dan teknologi kriptografi untuk mendesentralisasikan penyimpanan serta validasi hak data sepenuhnya. Setiap data yang diunggah ke blockchain menghasilkan NFT, yang memberikan hak pengelolaan penuh kepada pemilik, mulai dari akses, otorisasi, hingga perdagangan data—semua sepenuhnya dikendalikan pemilik. Pengumpulan Data Crowd-Sourcing Berbasis Web3 Memanfaatkan prinsip crowd-sourcing Web3, Tagger mendorong pengguna mengunggah data sehingga tercipta kumpulan data kolaboratif. Sistem pembersihan otomatis platform akan menghapus data duplikat, tidak sah, atau berkualitas rendah, sehingga seluruh basis data tetap patuh dan andal. Sistem Pelabelan Cerdas AI Copilot Tagger memperkenalkan fitur AI Copilot yang menghadirkan asisten cerdas untuk pelabelan gambar, audio, teks, dan video dengan kualitas tinggi. Dengan dukungan AI, pengguna tanpa keahlian khusus pun dapat melakukan pelabelan setingkat profesional, memperluas daya guna data secara signifikan. Marketplace Data Tanpa Batas Izin Melalui Tagger Marketplace, pengguna dapat menampilkan, mencari, dan memperdagangkan kumpulan data. Data yang bersifat sensitif atau privat dapat ditampilkan tanpa opsi transfer, sehingga tetap dapat digunakan tanpa risiko penyebaran tidak terkontrol. Data yang dipajang bisa dilisensikan, disewakan, atau dijual, sehingga menciptakan nilai dari sisi penggunaan maupun kepemilikan. Model Insentif Proof of Human Work Tagger menghitung kontribusi setiap partisipan dan memberikan imbalan instan dalam bentuk token asli $TAG sesuai besarnya kontribusi mereka. Model ini menjamin kompensasi yang adil bagi siapa pun yang terlibat dalam pelabelan, pembersihan, maupun peninjauan serta secara nyata mengakui nilai yang diberikan kepada komunitas Web3.
(Sumber: tagger.gitbook)
Platform menerapkan biaya 5% dari total nilai setiap tugas, seperti pengumpulan, pembersihan, atau pelabelan data. Setelah tugas rampung, pemilik data akan memperoleh NFT data sesuai protokol verifikasi, sehingga hak kepemilikan atau penggunaan mereka terjamin.
Porsi terbesar dialokasikan untuk Proof of Human Work—sebesar 74% (30 miliar token)—yakni sebagai insentif bagi pekerja data Web3 yang mengumpulkan, melabeli, membersihkan, dan memvalidasi data. Token didistribusikan secara real time mengikuti jumlah dan kualitas kontribusi guna memastikan semua peserta mendapatkan penghargaan secara adil. Tagger mengombinasikan verifikasi AI dan tinjauan manual untuk menjamin transparansi dan keadilan.
Program Tag-to-Pump mencakup sekitar 21,06% (sekitar 8,538 miliar token), dialokasikan untuk promosi komunitas awal dan tugas-tugas eksperimental. Distribusi dilakukan lewat platform Four.meme, terutama sebagai hadiah bagi kontributor inisiatif data di periode awal.
Penyediaan likuiditas memperoleh porsi 4,93% (sekitar 2 miliar token), dipasangkan dengan jumlah $BNB yang ekuivalen dan disalurkan di PancakeSwap guna menyediakan likuiditas pasar awal dan memastikan perdagangan token yang sehat serta stabil bagi pengguna.
Pembagian ini memastikan partisipasi komunitas Tagger tetap tinggi dan adil, sekaligus mendukung fondasi ekonomi berkelanjutan untuk nilai token jangka panjang.
Segera mulai perdagangan TAG spot di: https://www.gate.com/trade/TAG_USDT

* Informasi ini tidak bermaksud untuk menjadi dan bukan merupakan nasihat keuangan atau rekomendasi lain apa pun yang ditawarkan atau didukung oleh Gate.
* Artikel ini tidak boleh di reproduksi, di kirim, atau disalin tanpa referensi Gate. Pelanggaran adalah pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta dan dapat dikenakan tindakan hukum.





