Kelompok Bank Mengatakan Aturan AML Stablecoin Harus Mencakup Pasar Sekunder
Institute Kebijakan Bank dan The Clearing House mengajukan surat komentar bersama pada hari Rabu, dengan berargumen bahwa aturan anti pencucian uang stablecoin harus mencakup aktivitas setelah token keluar dari penerbit. Kelompok industri tersebut mengatakan persyaratan yang ada gagal membebankan kewajiban yang cukup pada perusahaan keuangan terdesentralisasi (DeFi), beberapa kustodian aset digital, dan bursa, dengan sebagian besar aktivitas ilegal terjadi setelah penerbitan. Surat-surat tersebu
EthanBrooks·06-11 15:08
