IRS Memperlakukan Pencabutan Dana (Unstaking) Kripto sebagai Transfer Non-Pajak di Bawah Panduan yang Berlaku
IRS memperlakukan unstaking kripto sebagai transfer dompet yang tidak dikenakan pajak berdasarkan pedoman yang berlaku saat ini, sementara imbal hasil staking dikenakan pajak sebagai penghasilan biasa pada saat wajib pajak memperoleh dominion dan kendali atas token yang dianugerahkan menurut Revenue Ruling 2023-14. Pembedaan ini penting karena kripto diklasifikasikan sebagai properti di bawah IRS Notice 2014-21, sehingga peristiwa disposisi seperti penjualan atau pertukaran dikenakan pajak capit
EthanBrooks·06-10 17:32
