Bybit Masuk ke Daftar Peringatan Investor Singapura karena Operasi Tanpa Izin
Otoritas Moneter Singapura (MAS) menambahkan Bybit Fintech Ltd. ke Daftar Peringatan Investor, menandai bursa kripto tersebut karena beroperasi tanpa otorisasi lokal. Bybit, yang melayani lebih dari 80 juta pengguna secara global, tidak pernah memperoleh lisensi di Singapura. MAS menjelaskan bahwa daftar peringatan berisi entitas yang mungkin salah dipersepsikan sebagai berlisensi atau teregulasi, dengan menekankan bahwa perusahaan semacam itu tidak diotorisasi untuk menyediakan layanan keuangan
EthanBrooks·06-18 17:35
